Teknik Komputer dan Jaringan

Berdasarkan permendikbud nomor 54 tahun 2013 tentang Standart Kompeteni lulusan pendidikan dasar dan menengah, maka standart kompetensi lulusan untuk pendidikan menengah secara umum dijabarkan sebagai berikut

  1. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
  2. Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.
  3. Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.
  4. Kemampuan dalam mengkaji (literacy skills) untuk menggali, mengolah dan menganalisa informasi/pengetahuan dasar jaringan komputer dan administrasi jaringan untuk diintegrasikan ke dalam pekerjaan, kemampuan dalam berkomunikasi yaitu dalam menjelaskan dan merepresentasikan pengetahuan jaringan komputer dan administasi jaringan yang dimiliki terhadap pihak lain. Terampil dalam melakukan instalasi jaringan komputer dan sistem administrasi.

Akurasi/ketepatan dalam bekerja, kerapihan dalam bekerja, kecepatan dalam bekerja, kebersihan dalam bekerja, efisiensi waktu dalam menyiapkan pekerjaan final, keterampilan di bidang jaringan komputer dan sistem administrasi.

 

Deskripsi Kualifikasi sesuai dengan jenjang pada KKNI

Jabatan kerja adalah Junior Sistem Administrasi Jaringan sesuai dengan standar KKNI pada jenjang 3

  1. Mampu menerjemahkan informasi dan kebutuhan pemberi kerja
  2. Mampu melaksanakan tugas instalasi jaringan komputer dengan mutu dan kualitas yang terukur*)
  3. Mampu melaksanakan tugas perawatan ketersambungan perangkat jaringan komputer dengan mutu dan kualitas yang terukur*)
  4. Mampu melakukan identifikasi masalah, penyebab masalah, dan metode perbaikan yang relevan terhadap masalah jaringan komputer yang diidentifikasi
  5. Mampu melakukan perbaikan jaringan komputer sesuai dengan mutu dan kualitas yang terukur*)
  6. Mampu menguji dan memperbaiki kembali kinerja jaringan komputer sesuai dengan mutu dan kualitas yang terukur*)
  7. Membuat laporan tertulis pemasangan, perawatan, pengujian, dan perbaikan jaringan sesuai dengan format baku.

Deskripsi CapaianPembelajaran Khusus

Mampu menerapkan pengetahuan dasar desain, bekerja dalam jaringan komputer dan sistem administrasi, menerapkan pengetahuan tentang jaringan komputer dan sistem administrasinya dalam mengoperasikan perangkat keras dan perangkat lunak jaringan komputer

Rincian Unit Kompetensi atau Uraian Tugas untuk KKNl Level II pada Kompetensi Teknik Komputer dan Jaringan adalah sebagai berikut :

NO KODE UNIT JUDUL UNIT
  KOMPETENSI UMUM DAN INTI
1. J.611000.001.01 Mengumpulkan Kebutuhan Teknis Pengguna yang Menggunakan Jaringan
2. J.611000.002.01 Mengumpulkan  Data  Peralatan  Jaringan Dengan Teknologi yang Sesuai
3. J.611000.008.02 Menyiapkan Kabel Jaringan
4. J.611000.009.02 Memasang Kabel Jaringan
5. J.611000.005.02 Menentukan Spesifikasi Perangkat Jaringan
6. J.611000.010.02 Memasang Jaringan Nirkabel
KOMPETENSI FUNGSIONAL
7. J.611000.003.02 Merancang Topologi Jaringan
8. J.611000.004.01 Merancang Pengalamatan Jaringan
9. J.611000.012.02 Mengkonfigurasi Switch pada Jaringan
10. J.611000.011.02 Memasang  Perangkat  Jaringan  ke  dalam Sistem Jaringan
11. J.611000.013.02 Mengkonfigurasi  Routing  pada  Perangkat Jaringan dalam Satu Autonomous System
12. J.611000.014.02 Mengkonfigurasi  Routing  pada  Perangkat Jaringan antar Autonomous System
13. J.611000.015.01 Memonitor Keamanan dan Pengaturan Akun Pengguna dalam Jaringan Komputer
14. J.611000.023.01 Mengganti Perangkat Jaringan Sesuai dengan Kebutuhan Baru